Kabupaten Agam
  • Selasa, 22 Juli 2025 18:46

Detail Berita

FGD Perumusan Matrik Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Agam Tahun 2025 - 2029 thumbnail
16 Juli 2025
  • Admin Pertanian
  • Kategori Pertanian

FGD Perumusan Matrik Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Agam Tahun 2025 - 2029

Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Matriks Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Tahun 2025-2029. Acara berlangsung selama 2 (dua) hari,  Selasa s.d Rabu tanggal 15 s.d 16 Juli 2025 di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung secara Hybrid (luring dan daring), menghadirkan Narasumber Bu Diah dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah  yang menyampaikan Materi "Kebijakan RAN KSB dan Penyusunan RAD KSB." Ini merupakan Tahapan Perumusan setelah pelaksanaan Identifikasi Program dan Kegiatan pada pertemuan 18 Desember 2024 lalu.

Dalam Sambutan Sekretaris Daerah sekaligus Pembukaan Acara yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Ir. Arief Restu, MSi disampaikan bahwa sejalan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan,  RAD KSB disusun sebagai dokumen perencanaan daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang ramah lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan. "Saya berharap dengan adanya RAD-KSB ini dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini kita hadapi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit dapat mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Agam," ujar Arief Restu.

Perumusan RAD-KSB ini dipandu oleh Kepala Bidang Perkebunan, Ade Yusuf Thamrin, S.Hut bersama Tim Penyusun RAD KSB Tahun 2024-2029 yang terdiri dari OPD terkait seperti Bappeda, Bakeuda, BPBD, Dinas Kop dan UKM, Dinas Perindagnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, DPMPTSP , Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Perekonomian, Bagian SDA Setda, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam serta melibatkan berbagai pihak seperti Pelaku Usaha Sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), serta Koordinator BPP 4 Kecamatan Penghasil Kelapa Sawit di Kabupaten Agam (Palembayan, Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, dan Ampek Nagari).

Komponen dalam Penyusunan RAD KSB ini meliputi (A). Penguatan Data / Penguatan Koordinasi; (B). Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun; (C). Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan; (D). Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa; (E). Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan Akses pasar Produk Kelapa Sawit / Hilirisasi.

Diharapkan RAD-KSB ini nantinya berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi antar pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit dalam menjalankan kegiatan perkebunan kelapa sawit yang bertanggung jawab dan mewujudkan kesejahteraan petani dan masyarakat di Kabupaten Agam.